KabarPekanbaru.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, segera membahas dan mengusulkan penetapan status Siaga Darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke pemerintah kota setempat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra melalui Kepala Seksi Kedaruratan Suhendri menyampaikan jika pihaknya segera melakukan rapat terkait status siaga Karhutla tersebut.
Dimana penetapan status Siaga Darurat Karhutla diperlukan karena dari prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Riau khususnya Pekanbaru mulai memasuki puncak musim kemarau.
“Kita rapatkan dulu, jadi dari informasi BMKG bahwa puncak panas ada di Bulan Agustus ini,” ungkap Suhendri, Selasa (6/8).
BPBD Provinsi Riau menyebutkan hingga kini sudah ada 8 kabupaten dan kota yang telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Ke-8 kabupaten kota tersebut di antaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), serta Kota Dumai.
“Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla,” sebut Kalaksa BPBD Riau M Edy Afrizal.
Untuk itu, ia meminta 4 kabupaten kota lainnya yakni Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing), juga segera menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.
“Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga karhutla, hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan,” ujarnya.