Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Percepatan Penataan dan Pemetaan Pertanahan di Riau

Berita Utama42 Dilihat

KabarPekanbaru.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau, khususnya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan pendaftaran tanah. Hal ini disampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada Kamis (24/04/2025).

“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Menteri Nusron, mengingatkan pentingnya strategi penataan yang merata dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa ada 126 perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024, ia mengimbau agar jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau segera mengidentifikasi dan mengategorikan status HGU tersebut berdasarkan letaknya, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

“Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegas Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Riau. Dengan estimasi total bidang tanah sebanyak 3,531 juta, hingga kini baru 2,152 juta bidang yang terdaftar, yaitu sekitar 60,93%. “Masih ada sisa 1,4 juta bidang tanah yang berpotensi untuk diurus, berarti sekitar 39% yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan terkait 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU. Berdasarkan verifikasi, saat ini 56 perusahaan telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 perusahaan belum mengajukan HGB, 10 perusahaan sudah terbit Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), dan 25 perusahaan dalam proses HGU. Sementara itu, 19 perusahaan belum mengajukan HGU dan 3 perusahaan tidak memiliki data terkait.

Kunjungan dan pembinaan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta pejabat administrator dan pengawas dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. Menteri Nusron berharap agar semua pihak bekerja sama untuk mempercepat penataan pertanahan, mengurangi masalah tumpang tindih lahan, dan memastikan pendaftaran tanah yang lebih efisien di Riau.