KabarPekanbaru.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Riau resmi membebastugaskan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru, Sialang Bungkuk, beserta Kepala Pengamanan Rutan (KPR), menyusul beredarnya video dugaan pesta narkoba dan hiburan malam yang melibatkan narapidana di dalam sel.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (17/4), menyatakan bahwa kedua pejabat tersebut ditarik sementara untuk menjalani pemeriksaan internal. Posisi Kepala Rutan kini diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh), yakni Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
“Kepala rutan dan KPR sudah kami tarik. Keduanya akan menjalani pemeriksaan intensif di kantor wilayah,” ujar Maizar.
Sebagai respons atas kejadian yang diduga terjadi pada Senin malam, 14 April, pihak Kanwil juga telah menggelar razia di sejumlah sel. Maizar menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik oleh narapidana maupun petugas.
“Jika terbukti bersalah, narapidana bisa kehilangan hak remisi bahkan dikenai pidana tambahan. Bagi petugas, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti turut serta,” tegasnya.
Insiden ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial, menampilkan sejumlah pria yang diduga narapidana tengah berjoget diiringi dentuman musik keras. Dalam tayangan tersebut, terlihat beberapa botol minuman berjejer di lantai, sementara salah satu botol tampak dimodifikasi menyerupai alat hisap sabu (bong).
Sorotan publik kian tajam setelah video memperlihatkan seorang pria sedang menelepon dengan tenang di tengah suasana pesta yang seharusnya mustahil terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Meski lokasi dan waktu perekaman video belum dapat dipastikan secara resmi, pihak Kanwil telah memeriksa 14 narapidana yang diduga terlibat. Penyelidikan pun masih terus berlangsung guna mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak internal rutan.