Polda Riau Tangkap 10 Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya

Berita Utama240 Dilihat

KabarPekanbaru.com — Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 10 pelaku pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, tiga orang pelaku diketahui masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.

Para pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus dalam waktu kurang dari 1×24 jam di wilayah Pekanbaru, Kampar, dan Siak.

“Penangkapan ini adalah bukti bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme. Kami akan bertindak tegas,” tegas Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adranto Jossy Kusumo, dalam konferensi pers di 91 Media Center, Senin (28/4/2025), didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan, ketujuh pelaku dewasa yang ditangkap berinisial MR, MRS, WIF, MIE, SY, MRPF, dan PP. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur adalah JF, EF, dan VMD, masing-masing berusia 18 tahun.

“Setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan dan perusakan tersebut. Mereka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru,” ujar Asep.

Kesepuluh pelaku diketahui tergabung dalam kelompok bernama Debt Collector Fighter. Polisi juga mengamankan empat pelaku sebelumnya, yakni A alias Kevin, MHA, R alias Riau, dan RS alias Garong.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Selain menangkap pelaku, Polda Riau juga menyatakan akan mendalami praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector.

“Kami akan selidiki unsur pidananya. Masyarakat yang mengajukan kredit harus dilindungi, bukan dipersulit atau diintimidasi,” tegas Asep.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Sebagai buntut dari insiden ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, yang digantikan oleh Kompol David Ricardo. Syafnil sendiri dimutasi ke Polda Riau.

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (19/4/2025) lalu, saat sekelompok orang dari Debt Collector Fighter menyerang mobil milik perempuan berinisial RP (30) dan suaminya, anggota Debt Collector Barcode, tepat di depan Mapolsek Bukit Raya.