KabarPekanbaru.com — Aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau, pada Kamis malam (17/4/2025), menyusul viralnya video yang menunjukkan 14 tahanan tengah dugem dan diduga berpesta narkoba di dalam rutan.
Razia ini melibatkan lebih dari 320 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, TNI, dan Brimob.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada tiga blok tahanan dengan total 93 kamar. “Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menggeledah seluruh blok,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).
Hasil penggeledahan menunjukkan masih maraknya barang-barang terlarang di dalam rutan. Petugas menyita antara lain:
- 64 unit handphone android
- 1 tablet dan 1 jam digital
- 1 timbangan digital
- 8 pemanas air, 7 modem wifi, dan 16 headset
- 2 speaker portabel dan 12 rokok elektrik
- 87 charger HP, 5 pisau, 42 kipas angin
- 1 pemasak nasi, 183 mancis, dan 27 colokan sambung
- 34 botol kaca, 12 set kartu domino, dan 5 set batu domino
“Seluruh handphone akan ditelusuri lebih lanjut untuk keperluan penyelidikan. Sedangkan barang lainnya akan segera dimusnahkan,” jelas Maizar.
Razia ini menjadi respons cepat atas video viral yang menimbulkan keresahan publik. Setelah dilakukan pengecekan, 14 tahanan yang terlihat dalam video tersebut telah diidentifikasi dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, serta Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, telah dicopot dari jabatannya. “Ini bagian dari penegakan integritas dan reformasi di lembaga pemasyarakatan,” tegas Maizar.
Ia menambahkan bahwa razia serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini dan langkah antisipatif terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. Kejadian ini menjadi sorotan penting mengenai keamanan serta tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia.