KabarPekanbaru.com — Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pekanbaru telah diumumkan hasil seleksi administrasi atau CPNS yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 4.441 pelamar.
Dari hasil itu, ada 452 orang dinyatakan tidak menenuhi syarat (TMS). Pengumuman tersebut diumumkan melalui situs resmi instansi Pemko Pekanbaru dan akun Instragram BKPSDM Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, para CPNS silahkan cek i akun resmi atau website Pemko dan juga Instagram BKPSDM Pekanbaru.
“Atau peserta (pendaftar) bisa juga cek di akun pendaftaran Sistem Seleksi CASN masing-masing,” katanya di Pekanbaru.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menambahkan, untuk pendaftar yang dinyatakan TMS bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. Masa ini berlangsung dari tanggal 20 sampai 22 September 2024.
Kemudian jawaban sanggah akan diberikan pada 20-24 September, dan pengumuman pascamasa sanggah 23-29 September 2024. Menurutnya tak menutup kemungkinan pendaftar yang TMS bisa lulus seleksi administrasi.
“Ada kemungkinan bisa, yang tadinya TMS jadi MS,” ujarnya.
Diketahui, Pemkot Pekanbaru di 2024 ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.
Ditambahkannya bahwa kuota CPNS yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan kebutuhan Pemkot Pekanbaru. Akan tetapi, dia menyadari kebutuhan CPNS di pemerintah kota belum terakomodasi secara keseluruhan.
Pemkot Pekanbaru selama tiga tahun sebelumnya tidak menerima CPNS, tetapi merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pada pertengahan tahun 2023, mengangkat sebanyak 566 orang sebagai PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.