KabarPekanbaru.com — Sebanyak 68 rumah layak huni akan dibangun, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Diperkim) Kota Pekanbaru mulai melakukan survei dan verifikasi calon penerima.
Kabid Kawasan Permukiman, Riswiana Dani mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan suvei kepada 15 calon penerima bantuan rumah layak huni.
“Sekarang masih tahap survei, ada 15 calon penerima yang sudah kita survei,” ungkapnya, Rabu (03/04).
Setelah selesai survei nanti pihaknya akan melakukan penetapan penerima melalui SK Walikota Pekanbaru.
“Jadi nanti setelah ini akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan penerima melalui SK wali kota, dan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok masyarakat (pokmas),” terangnya.
Diketahui, Puluhan rumah layak huni itu akan dibangun menggunakan anggaran dari berbagai sumber dana dengan rincian bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau sebanyak 15 unit.
Kemudian ada pula menggunakan anggaran alokasi khusus (DAK) 30 unit, dan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru 23 unit.