Bawaslu Riau Cepat Tunaikan Kewajiban kepada Panwas Adhoc, dapat Apresiasi dari Sekjen Bawaslu RI

Berita, Pemilu146 Dilihat

KabarPekanbaru.com – Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuadi, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Provinsi Riau, Jumat (31/5/2024). Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan silaturahmi dan meninjau kinerja sekretariat Bawaslu Riau.

Kedatangan Ichsan Fuadi ini disambut hangat oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Alnofrizal dan Amiruddin Sijaya, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson serta jajaran Kepala Bagian dan staf di lingkungan Bawaslu Riau.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Sekjend Ichsan Fuadi. Karena tentunya Riau ini sudah tidak asing lagi bagi Pak sekjend karena sebelumnya pernah penempatan di sini. Kami sangat berharap mudah-mudahan kedatangan Pak Sekjend memberikan berkah di jumat berkah ini,” ungkap Alnofrizal.

Ichsan Fuadi menekankan tugas dan tanggungjawab sekretariat dalam tugas pengawasan pemilu. Dalam hal ini memberikan dukungan fasilitas terhadap pengawasan pemilu.

“Saya harapkan sebagai sekjend bahwa Bawaslu Riau terus melakukan fasilitasi pengawasan. Dalam hal fasilitasi komisioner dalam melakukan pengawasan sesuai tahapan, maka wajib sebagai sekretariat kita memberikan dukungan dan support administrasinya tentunya hal ini memperhatikan efektiv dan efisiensi serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” ungkap Ichsan dalam arahannya.

Dalam kunjungannya ini Ichsan Fuadi menyoroti dalam hal pembayaran pengawas ad-hoc di Provinsi Riau. Namun dalam hal ini Provinsi Riau telah memenuhi kewajiban pembayaran pengawas ad-hoc jauh hari sebelumnya. Dalam hal ini Ichsan sangat mengapresiasi kerja cepat Bawaslu Riau dalam memenuhi kewajiban terhadap pengawas Ad-hoc.

Ichsan juga menambahkan dalam arahannya terkait kekurangan SDM di Bawaslu. Penambahan SDM hanya dilakukan dengan rekrutmen PNS dan P3K. Hal ini akan diutamakan untuk non-PNS Bawaslu terlebih dahulu baru kemudian akan diambil dari umum. Jumlah rekrutmen dan penyebarannya akan diatur oleh BKN.

Dalam arahannya Ichsan juga meminta agar Bawaslu Riau dapat memberikan masukan dan ide dalam pengembangan fasilitasi Pengawasan baik dalam hal sarana maupun SDM. Sehingga nantinya tugas pengawasan dapat berkembang lebih baik lagi.

Harapan Ichsan, agar Bawaslu dapat menerapkan prinsip JUMAT BERSEPEDA yaitu akronim dari Jujur, Amanat, Bersih, Sederhana, dan Peduli. Dengan menerapkan prinsip ini hingga dapat mewujudkan tugas-tugas kesekretariatan yang bersih.