Bengkalis Menuju Proyek Nasional: Jembatan Impian

Berita74 Dilihat

Kabarpekanbaru.com-Pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Bengkalis dan Sungai Pakning menjadi proyek yang sangat strategis bagi Provinsi Riau, terutama untuk mempercepat konektivitas antara Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan akses transportasi masyarakat setempat dan distribusi logistik akan menjadi lebih efisien, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Saat ini, pembangunan jembatan tersebut tengah melalui berbagai tahap persiapan dan memenuhi persyaratan administrasi agar dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, Ardiansyah, saat ini terdapat satu persyaratan yang masih dalam proses, yaitu rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rekomendasi teknis tersebut menjadi syarat penting yang harus dipenuhi sebelum proyek jembatan ini dapat diusulkan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) agar bisa masuk dalam daftar PSN. Ardiansyah menyatakan, “Insyaallah dalam waktu dekat rekomendasi teknis kita dapatkan,” yang menunjukkan optimismenya bahwa persyaratan tersebut dapat segera dipenuhi.

Tahapan persiapan lainnya yang sedang berlangsung adalah pengeboran di beberapa titik di perairan dan daratan Pulau Bengkalis serta di Pulau Sumatera. Pengeboran ini penting untuk menguji kekuatan tanah yang akan digunakan sebagai pondasi jembatan. Berdasarkan laporan di lapangan, pengeboran dilakukan di Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, untuk sisi Pulau Bengkalis, sementara untuk sisi Pulau Sumatera, pengeboran dilakukan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu. Proses pengeboran tanah ini akan memberikan data penting yang digunakan oleh konsultan perencana untuk menentukan desain yang tepat bagi jembatan.“Dari laporan di lapangan, sampai hari ini, tim melakukan pengeboran untuk pengujian tingkat kekuatan tanah yang berada di perairan maupun daratan Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera. Lokasi pengeboran Pulau Bengkalis rencananya berada di Desa Pangkalan Batang Barat Kecamatan Bengkalis kemudian lokasi Pulau Sumatera berada di Desa Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu”, ungkap Ardi.

Selain itu, pembangunan jembatan ini juga melalui tahapan verifikasi dari Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Investasi terkait pembiayaan yang diusulkan oleh Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa aspek pendanaan telah direncanakan secara matang dan dapat mendukung proyek dalam jangka panjang. Sedangkan aspek desain dan kekuatan bangunan jembatan berada dalam pengawasan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), yang akan memberikan penilaian terkait standar keselamatan dan keamanan jembatan.

Pemkab Bengkalis bersama Pemprov Riau telah menyelenggarakan berbagai rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan dan keselarasan pembangunan jembatan ini. Bahkan, Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi dan Pjs. Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono mengadakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembangunan jembatan ini, yang sebelumnya sudah disepakati pada (13/12/2023) oleh Pj. Gubernur Riau Edy Natar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni. Dalam MoU tersebut, disebutkan bahwa Pemkab Bengkalis bertanggung jawab atas studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (amdal), dan pembebasan lahan, sementara Pemprov Riau menangani desain dasar dan Detail Engineering Design (DED).

“Jembatan ini sudah lama kita usulkan dari Kabupaten Bengkalis, barulah ditanda tangani MoU-nya pada masa Pj. Gubernur Riau Edy Natar, kemudian dilanjutkan Pj. Gubernur Riau SF Haryanto. Dalam MoU tersebut menyebutkan terkait FS, amdal dan pembebasan lahan dari Pemkab Bengkalis sedangkan basic design serta DED dari Pemprov Riau. Basic design ini merupakan persyaratan dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR,” ungkap Ardiansyah.

Proyek ini sudah sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis, dan sudah melalui tahapan studi kelayakan (Fasibility Study), Detail Engineering Design, serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan adanya keselarasan ini, diharapkan proyek pembangunan jembatan Pulau Bengkalis-Sungai Pakning dapat memperoleh dukungan lebih besar dari pemerintah pusat dan menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Ardiansyah mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Bengkalis agar proyek ini berjalan dengan lancar. Ia mengajak masyarakat untuk berdoa dan memberikan dukungan agar segala urusan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan jembatan dapat terlaksana sesuai harapan. Proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bengkalis, bukan hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga dari sisi pertumbuhan ekonomi, kemudahan akses, serta peluang investasi yang terbuka lebih luas.

Menanggapi berbagai polemik dan tanggapan terkait proyek jembatan ini, terutama dari salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Provinsi Riau, Syahrul Aidi Maazat, Ardiansyah menyayangkan adanya pernyataan yang kurang mendukung pembangunan jembatan ini. Menurutnya, Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau telah bekerja keras untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat agar pembangunan jembatan ini dapat direalisasikan. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk menyukseskan proyek ini, mengingat besarnya manfaat jembatan tersebut bagi masyarakat dan wilayah Riau secara keseluruhan.

Jika berhasil terealisasi, jembatan Pulau Bengkalis-Sungai Pakning akan menjadi salah satu jembatan terpanjang di Indonesia dan diharapkan dapat berperan besar dalam mendukung perekonomian daerah. Infrastruktur jembatan ini tidak hanya akan mempermudah mobilitas masyarakat dan akses antar pulau, tetapi juga akan menghubungkan berbagai wilayah penting di Provinsi Riau, mempersingkat waktu tempuh, dan menurunkan biaya distribusi barang. Semua ini akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam meningkatkan daya saing dan potensi ekonomi lokal.