KabarPekanbaru.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru bakal membangun Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) pada tahun 2024.
Pembangunan Kelurahan Cantik ini bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik; standardisasi pengelolaan data statistik; optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik serta pembentukan agen-agen statistik pada tingkat desa/kelurahan.
“Melalui program ini, kita mengharapkan perangkat desa akan memahami mengenai pengumpulan dan penyajian data statistik. Dengan pendataan statistik desa yang baik dan mutakhir, maka proses perencanaan pembangunan desa tersebut akan lebih tepat sasaran. Misalnya, data terkait program pengentasan kemiskinan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, Jumat (13/09/2024).
Terkait Program Kelurahan Cantik ini, Raja mengatakan Pemko dan BPS Pekanbaru menargetkan pencapaian satu desa perkecamatan. Di mana, pembangunan Kelurahan Cantik akan dimulai di Kelurahan Wonorejo.
“Kelurahan Wonorejo merupakan kelurahan terbaik peringkat kedua di Provinsi Riau pada tahun 2023. Maka, kelurahan ini akan menjadi kelurahan pertama yang akan dibina sebagai Kelurahan Cantik tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekanbaru, Khairunnas menambahkan, pembangunan Desa/Kelurahan Cantik ini sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam UU tersebut, disampaikan bahwa BPS bertanggung jawab terhadap pembinaan penyelenggaraan statistik.
“Salah satu upaya kita adalah dengan pembentukan Kelurahan Cantik di Kota Pekanbaru. Agar perangkat kelurahan kita dapat mengumpulkan dan menyajikan data dalam bentuk statistik terkait kependudukan, ekonomi, sosial dan bidang-bidang lainnya di kelurahan tersebut, sehingga menjadi acuan yang tepat dalam program-program pembangunannya,” jelasnya.
Menurutnya, pembinaan statistik yang akan dilakukan BPS dan Pemko Pekanbaru kepada Kelurahan Cantik, diantaranya meliputi:
1.Pemberian wawasan tentang pembangunan dintingkat kelurahan.
2. Mengidentifikasi keberadaan fasilitas, potensi yang ada di kelurahan baik dari aspek geografis maupun aset (fisik, finansial dan modal sosial).
3. Mengidentifikasi kebutuhan data yang bersesuaian untuk sasaran pembangunan , pengentasan kemiskinan, peningkatan produkstivitas, dsb.
4. Pemetaan pemanfaatan data untuk kebutuhan pembangunan.
5. Tatacara pengolahan data mulai dari proses integrasi kemudian editing, validasi, entri data dan imputasi dengan metode statistik.
6. Pemberian pengetahuan dalam menyusun dan menyajikan statistik dalam bentuk yang sederhana dan mudah dipahami. (Rilis/Kominfo10/RD5)