KabarPekanbaru.com — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mereka mengungkap dua kasus kejahatan yang sempat membuat resah masyarakat Kota Bertuah. Kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pungutan liar (pungli) retribusi sampah berhasil dibongkar dalam waktu singkat oleh tim Satreskrim di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta, khususnya Satreskrim, yang berhasil menangkap pelaku kejahatan yang cukup meresahkan,” ujar Agung, Kamis (7/5/2025).
Agung mengungkapkan bahwa praktik pungli retribusi sampah oleh oknum tak bertanggung jawab telah lama menjadi keluhan di kalangan pelaku usaha. Mereka dipaksa membayar tarif retribusi yang tidak sesuai dengan aturan resmi dan disertai kwitansi palsu.
“Banyak pengusaha lapor ke saya soal tarif yang tidak masuk akal. Setelah dicek, ternyata itu pungli. Itu ilegal,” tegas Agung.
Selain pungli, pencurian kabel PJU juga menjadi perhatian serius. Aksi kriminal ini berdampak langsung pada penerangan jalan di malam hari, membuat sebagian wilayah kota menjadi gelap gulita dan rawan tindak kejahatan.
“Bisa kita bayangkan, lampu yang seharusnya berfungsi untuk menerangi masyarakat di malam hari padam karena kabelnya dicuri,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, Agung berharap situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa segera pulih. Ia mengajak warga Pekanbaru untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
“Polisi sudah bergerak cepat, tapi keamanan kota juga perlu keterlibatan semua pihak. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan,” imbau Agung.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum serius memberantas tindakan-tindakan yang merugikan warga. Polresta Pekanbaru pun dinilai semakin solid dalam menjaga stabilitas dan ketertiban kota.