KabarPekanbaru.com — Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penanganan temuan tersebut akan dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan sesuai dengan saran dari BPK.
Hal itu disampaikan Gubernur Abdul Wahid saat menghadiri Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II, Ahad (8/6/2025). Ia menjelaskan, Pemprov Riau telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan seluruh temuan BPK tersebut agar tidak berujung pada persoalan hukum di masa mendatang.
“Atas temuan BPK terkait LHP laporan keuangan Pemprov Riau 2024, kami berkomitmen menindaklanjuti sesuai saran BPK dalam dua bulan ini,” ujar Gubernur.
Menurut Abdul Wahid, terdapat sekitar 153 temuan dalam LHP keuangan dan kinerja Pemprov Riau tahun 2024, termasuk lebih dari 90 temuan yang berhubungan dengan kepatuhan administrasi. Temuan-temuan tersebut akan dibahas secara serius dalam rapat khusus untuk menentukan langkah penyelesaiannya.
“Saya sudah membentuk tim untuk menyelesaikan semuanya agar temuan ini tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Meski baru menjabat sejak Februari 2025, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa tanggung jawabnya tidak terlepas dari laporan keuangan tahun sebelumnya. Ia menegaskan fokusnya adalah memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menata pembangunan di Provinsi Riau ke depan.
“Nah, kita ingin menata dan memperbaikinya. Saran dan masukan BPK harus kita jalankan. Jika memang tidak bisa diindahkan oleh SKPD, saya terpaksa harus merombak SKPD tersebut,” tegas Abdul Wahid.
Dengan langkah ini, Gubernur berharap persoalan administrasi yang menjadi temuan BPK dapat segera terselesaikan, sehingga pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan lancar tanpa hambatan.