KabarPekanbaru.com — Indeks Pencegahan Korupsi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai nilai 92,63.
Hal ini berdasarkan Monitoring Center For Preventetion (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada agenda rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Provinsi Riau, di Ballroom The Premiere Hotel, Kota Pekanbaru, Kamis, (16/05).
Nilai ini tertinggi dari 12 kabupaten/kota di Riau, bahkan tertinggi dari nilai yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni diangka 90,94.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, dengan capaian tersebut, membuat Pemko Pekanbaru menjadi pemerintahan terbaik dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, Kota Pekanbaru berada di angka 92, masuk ke dalam pencegahan korupsi terbaik di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Dimana, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama mulai dari pemerintahan tertinggi hingga jajarannya dibawah.
“Tadi arahan dari KPK, Kemendagri, BPK, BPKP dan DJP, agar bersama-sama, berkomitmen memberantas korupsi. Korupsi ini juga harus dimulai dari diri sendiri, baru nanti kepada lingkungan, baru kepada orang lain. Intinya bagaimana Pemda dapat melakukan pencegahan korupsi,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya mengimbau agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru ikut menerapkan anti korupsi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kami berharap, ASN dan pegawai, kita semua juga bisa menyebarkan semangat memberantas korupsi kepada masyarakat,” pungkasnya.