Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Napi Dugem Terjadi di Rutan Pekanbaru, Tindak Tegas Siapa pun yang Terlibat

Berita, Berita Utama27 Dilihat

KabarPekanbaru.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memastikan bahwa insiden narapidana yang berjoget ala dugem dan diduga mengonsumsi narkoba terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tata tertib dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan warga binaan maupun petugas.

“Apabila dugaan pelanggaran itu terbukti, kami akan menjatuhkan sanksi tegas kepada warga binaan, termasuk kepada petugas apabila terbukti terlibat,” ujar Maizar, Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penindakan akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai respons atas mencuatnya video viral tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas langsung menerjunkan tim investigasi, termasuk Maizar sendiri, guna mengecek langsung kondisi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. “Saat ini tim kami sudah berada di lapangan untuk melakukan penelusuran lebih dalam dan pengumpulan bahan keterangan,” imbuhnya.

Langkah konkret juga diambil dengan menginstruksikan razia gabungan di seluruh lapas dan rutan se-Riau. Razia tersebut akan melibatkan sinergi bersama aparat TNI dan kepolisian untuk memastikan sterilnya lingkungan pemasyarakatan dari barang-barang terlarang.

Sebelumnya, publik digegerkan oleh beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pria berjoget dengan iringan musik keras dalam sebuah ruangan yang disebut-sebut berada di dalam Rutan Pekanbaru. Dalam video itu, terlihat para tahanan duduk dan berdiri sambil bergoyang mengikuti irama, sementara di sekitar mereka tampak berserakan botol minuman kemasan dan satu botol dengan sedotan putih mencolok.

Beberapa pria dalam video juga tampak mengisap rokok elektrik dan rokok biasa. Lebih mencurigakan lagi, salah satu pria terlihat menggunakan handphone, memunculkan dugaan kuat adanya akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.

Pihak Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan menindak dengan tegas siapa pun yang terbukti melanggar disiplin atau hukum. Maizar menutup keterangannya dengan menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan citra institusi pemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang mencederai aturan dan kepercayaan publik.