KabarPekanbaru.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, menjenguk Wakapolres Kuantan Singingi Kompol Novaldi di Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Minggu (18/5/2025), usai menjadi korban penabrakan brutal saat membubarkan aksi balap liar. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari pimpinan Polda Riau atas risiko yang dihadapi anggota saat bertugas menjaga ketertiban umum.
“Kami sangat prihatin atas insiden ini. Apa yang dialami beliau adalah bukti nyata risiko yang dihadapi setiap anggota kami di lapangan saat menjaga keamanan. Kami doakan beliau segera pulih, dan kami pastikan pelaku akan diproses secara hukum,” tegas Irjen Herry.
Menurut Kapolda, aksi balap liar merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membahayakan pelaku dan pengguna jalan lain, tetapi juga aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa Polda Riau akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk aksi ugal-ugalan di jalan.
“Jalan raya bukan sirkuit. Siapa pun yang membahayakan keselamatan umum akan kami tindak. Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar yang bersikap brutal dan melawan petugas,” tandasnya.
Meski bersikap tegas, Kapolda juga menunjukkan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauh dari aksi berbahaya tersebut. Ia membuka peluang untuk menfasilitasi penyaluran bakat otomotif secara positif dan terarah, melalui wadah resmi.
“Kami tidak menutup mata terhadap potensi anak muda di bidang otomotif. Tapi harus disalurkan di tempat yang benar, bukan di jalan umum. Mari kita jaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Irjen Herry juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga Kompol Novaldi dan tim medis. Ia memastikan seluruh kebutuhan perawatan terpenuhi dengan baik, serta menyampaikan komitmen penuh Polda Riau dalam memberikan pendampingan selama proses pemulihan berlangsung.
Insiden ini menjadi peringatan keras atas bahaya balap liar, sekaligus mempertegas sikap tegas kepolisian dalam menciptakan jalanan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman aksi kriminalitas jalanan.