Kemenkes Kirim 6.000 Dosis Obat DHP untuk Perangi Malaria di Riau

Berita, Berita Utama497 Dilihat

KabarPekanbaru.com — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan segera mengirimkan 6.000 dosis obat Dihydroartemisinin-Piperaquine (DHP) ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan sebagian dosis juga akan dibagikan ke Rokan Hilir (Rohil). Pengiriman ribuan dosis ini bertujuan untuk menanggulangi wabah malaria yang tengah melanda wilayah Riau, khususnya di dua daerah tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau, Musfardi Rustam, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Penyakit Malaria dan Fungsional Epidemiologi Madya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pada Kamis (10/10/2024).

“Kami akan mengirimkan lebih dari 6.000 dosis DHP ke Inhil dan Rohil untuk pengobatan pasien yang terdeteksi positif malaria,” ungkap Musfardi Rustam. DHP merupakan salah satu obat yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pengobatan malaria, terutama dalam menangani infeksi yang disebabkan oleh Plasmodium falciparum, yang menjadi penyebab utama kasus malaria berat di Indonesia.

Selain pengiriman obat DHP, Kemenkes juga akan menyediakan cairan insektisida untuk membasmi larva nyamuk penyebab penyakit malaria. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penyebaran malaria di kedua daerah tersebut secara efektif.

Penyemprotan insektisida di daerah yang teridentifikasi sebagai sarang nyamuk akan dilakukan secara intensif, dan masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biak bagi nyamuk.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten terkait telah memperkuat kesiagaan dalam menangani potensi lonjakan kasus malaria.

Tim medis lokal, yang terdiri dari dokter, perawat, dan petugas kesehatan, telah disiapkan untuk memberikan pengobatan dan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan malaria.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya malaria dan bagaimana cara mencegah penularan,” tambah Musfardi.

Malaria adalah salah satu penyakit mematikan yang disebabkan oleh parasit Plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles.

Di Indonesia, meskipun kasus malaria secara keseluruhan mengalami penurunan, beberapa daerah masih tergolong sebagai zona merah, termasuk wilayah Riau. Menurut data dari Kemenkes, jumlah kasus malaria di Riau pada tahun 2023 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan Inhil dan Rohil menjadi daerah yang paling terdampak.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, diharapkan penularan malaria di Riau dapat ditekan. Upaya ini merupakan bagian dari program nasional pengendalian malaria yang mencakup diagnosis dan pengobatan yang tepat, serta pengendalian vektor dan edukasi kesehatan masyarakat.

Musfardi Rustam menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat dalam memerangi malaria. “Kita semua harus bekerja sama untuk menanggulangi penyakit ini. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah malaria, dan kami berharap dengan pengiriman obat dan langkah-langkah pencegahan lainnya, masyarakat dapat kembali hidup sehat dan terhindar dari bahaya penyakit tersebut,” pungkasnya.

Diharapkan, dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkes dan Dinas Kesehatan Riau, masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari malaria. Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk aktif dalam menjaga lingkungan, seperti membersihkan genangan air yang dapat menjadi sarang nyamuk, dan memanfaatkan kelambu saat tidur untuk mengurangi risiko gigitan nyamuk.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penularan malaria di Riau dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa khawatir terpapar penyakit yang berbahaya ini.