Kabarpekanbaru.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Muhammad Lukman, melaksanakan langkah tegas dalam upaya menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh para petugas di lingkungan Lapas. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap seluruh telepon genggam milik petugas Lapas Bengkalis. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (04/11/2024) setelah apel pagi, sebagai bentuk komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kegiatan ilegal, khususnya perjudian online yang menjadi perhatian serius.
Lukman menyampaikan kepada media bahwa langkah pemeriksaan ini diambil untuk menegakkan aturan dan kode etik yang berlaku di lembaga pemasyarakatan. “Kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan teknologi yang melanggar peraturan dan kode etik lembaga pemasyarakatan,” ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam membersihkan lingkungan Lapas dari segala bentuk praktik ilegal yang dapat merusak citra institusi.
Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online. Ia menekankan bahwa integritas lembaga adalah prioritas utama yang harus dijaga oleh seluruh petugas. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas lembaga dan keamanan seluruh penghuni Lapas,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas Lapas Kelas II A Bengkalis dalam menangani permasalahan ini dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Pemeriksaan telepon genggam ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar para petugas Lapas Bengkalis senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Pemeriksaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan. Jika ditemukan petugas yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal seperti perjudian online, Lukman memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan. Sanksi yang akan diterapkan dapat berupa sanksi administratif hingga pemecatan, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Namun, dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan petugas Lapas yang terlibat dalam perjudian online. Hal ini menjadi kabar baik bagi institusi, karena menunjukkan bahwa para petugas masih mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga integritas mereka sebagai pegawai Lapas. Meski begitu, upaya pengawasan tidak akan berhenti di sini. Lukman dan jajarannya tetap akan melakukan berbagai langkah untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal apa pun.
Lapas Kelas II A Bengkalis juga telah memperketat pengawasan serta meningkatkan program pembinaan internal bagi para petugas. Program ini mencakup pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan etika profesi, penggunaan teknologi secara bijak, serta pengetahuan mengenai sanksi dan konsekuensi dari pelanggaran aturan. Dengan program ini, diharapkan para petugas Lapas Bengkalis semakin memahami pentingnya menjaga integritas, tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi menjaga citra baik institusi. Pelatihan semacam ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan berdampak pada keseluruhan lembaga.
Dengan langkah-langkah tersebut, Lapas Bengkalis berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk praktik ilegal. “Kami ingin memastikan Lapas Bengkalis menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan tertib. Para petugas harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk para penghuni Lapas,” ujar Lukman. Ia juga menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Lukman menekankan bahwa pencegahan adalah langkah utama yang diambil pihaknya untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dan praktik-praktik ilegal lainnya di lingkungan Lapas. “Pencegahan itu jauh lebih penting daripada penindakan, karena kami ingin para petugas memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga,” tegasnya. Lukman juga berharap bahwa langkah tegas yang diambil ini akan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Langkah yang diambil oleh Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kebersihan institusi dari praktik ilegal yang merusak citra lembaga. Diharapkan, dengan langkah-langkah pengawasan ketat dan program pembinaan yang terus ditingkatkan, seluruh petugas Lapas Bengkalis akan senantiasa menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.