KabarPekanbaru.com — Polda Riau bersama jajarannya berhasil menangkap 169 pelaku kejahatan jalanan selama Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Penindakan ini menjadi wujud nyata komitmen aparat dalam memberantas premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo SIK M.Han, yang memimpin ekspos hasil operasi menegaskan sikap tegas pihaknya. “Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigjen Yossy dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau.
Wakapolda memaparkan bahwa tindak kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa liar.
Dari total 169 tersangka, 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang sebagian besar masih berstatus pelajar SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, enam perempuan juga turut diamankan.
“Saat ini, para anak di bawah umur sedang menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan.
Rinciannya, tersangka berusia 13-17 tahun sebanyak 13 orang, usia 18-25 tahun berjumlah 49 orang, usia 26-55 tahun sebanyak 106 orang, serta usia di atas 55 tahun ada 4 orang.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius kami, khususnya karena banyak generasi muda yang terlibat dalam aksi-aksi brutal,” imbuh Kombes Asep.
Lebih jauh, Kombes Asep membeberkan salah satu kasus signifikan yang diungkap, yakni aksi geng motor dengan kekuatan hingga 30 kendaraan. Kelompok ini melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam serta merampas berbagai barang berharga seperti ponsel, kamera, dan sepeda motor.
“Beberapa insiden melibatkan penggunaan airsoft gun bahkan senjata api rakitan,” tambahnya.
Selain itu, operasi juga mengungkap tindak pidana pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkoba.
Berbagai barang bukti berhasil diamankan selama operasi, termasuk samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkotika jenis sabu, dan uang hasil kejahatan.
“Operasi ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Negara hadir untuk melindungi masyarakat, dan tidak akan memberikan ruang bagi kriminalitas jalanan di Riau,” pungkas Kombes Asep dengan tegas.