KabarPekanbaru.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan tengah bersiap mengambil alih pengelolaan pengangkutan sampah secara swakelola. Hal ini dilakukan menyusul akan berakhirnya kontrak dengan pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa, yang selama ini menangani jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Kontrak kerja sama tersebut dijadwalkan selesai pada akhir Juni 2025, dan Pemko telah menyiapkan langkah-langkah untuk melanjutkan pengelolaan secara mandiri.
“Kami sedang bersiap mengakhiri kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga pada akhir Juni. Selama masa kontrak, kami terbatas dalam melakukan intervensi langsung terhadap pengelolaan sampah,” ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai memimpin rapat evaluasi mingguan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (19/5/2025).
Agung menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta memutus kontrak sebelum waktunya, karena ada ketentuan hukum dan unsur administratif yang harus dipenuhi.
“Pemutusan kontrak tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus ada unsur yang terpenuhi terlebih dahulu. Kami juga tidak ingin melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan ini,” tegasnya.
Selama tidak ditemukan pelanggaran berat atau kesalahan fatal dari pihak rekanan, maka Pemko akan menunggu kontrak tersebut berakhir secara alami. Penilaian terhadap aspek teknis pengelolaan berada sepenuhnya di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
“Semua aspek teknis ada di DLHK. Mereka yang akan menilai apakah unsur-unsur untuk pemutusan kontrak itu terpenuhi atau tidak,” tambah Agung.
Langkah Pemko Pekanbaru ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kebersihan, sekaligus memberi ruang yang lebih luas untuk melakukan intervensi langsung dalam pengelolaan sampah kota.
Pengelolaan secara swakelola nantinya diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah di lapangan, memperbaiki manajemen armada, serta meningkatkan keterlibatan aparatur dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.