Penganiayaan Nenek: Keluarga Terus Cari Keadilan

Berita, Leisure59 Dilihat

Kabarpekanbaru.com-Sebulan telah berlalu sejak kasus penganiayaan yang menimpa nenek Nurinas (61 tahun) terjadi, namun pelaku penganiayaan tersebut masih belum berhasil ditangkap. Keluarga korban kini mendesak Polsek Tambang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka merasa kecewa dengan lambatnya perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa nahas tersebut berlangsung pada Selasa, (01/10), di sebuah kebun di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Saat itu, nenek Nurinas sedang asyik bekerja di kebun miliknya ketika tiba-tiba seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui menyerangnya dengan menggunakan kayu. Serangan yang brutal ini tidak hanya mengakibatkan luka fisik yang serius, tetapi juga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Ridwan, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya. “Hingga saat ini pelaku penganiayaan belum juga ditangkap meskipun laporan sudah disampaikan ke Polsek Tambang. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menegakkan keadilan. Kasus ini sudah dilaporkan, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” ujarnya dengan nada penuh harapan namun dibalut keputusasaan.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian penganiayaan ini bermula ketika nenek Nurinas sedang bekerja di kebun. Seorang pelaku mendekat dan melakukan pemukulan yang sangat mengagetkan, menyebabkan nenek tersebut jatuh ke tanah dan mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Berdasarkan keterangan, nenek Nurinas mengalami luka di bagian kepala dan tangan, di mana luka di keningnya memerlukan jahitan medis. Dokumentasi foto yang diterima menunjukkan kondisi korban yang memprihatinkan dengan luka-luka berdarah di beberapa bagian tubuhnya.

“Kondisi kakak kami sangat memprihatinkan. Dia masih mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut. Kami sangat prihatin dengan kondisinya yang belum pulih sepenuhnya, sementara pelaku masih bebas berkeliaran,” tambah Ridwan, menekankan pentingnya keadilan bagi keluarganya. Trauma yang dialami nenek Nurinas bukan hanya fisik, tetapi juga mental, membuatnya merasa tidak aman bahkan di lingkungan yang seharusnya aman.

Pihak keluarga berharap Polsek Tambang dapat meningkatkan upaya pencarian pelaku dan mengusut tuntas motif di balik penganiayaan tersebut. Mereka menilai kasus ini perlu mendapat perhatian serius mengingat korban adalah seorang lansia yang sedang bekerja di kebun. “Kami meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ridwan. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk melihat hukum berfungsi dengan baik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan seperti lansia.

Sementara itu, Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra, memberikan pernyataan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Namun, kami menduga bahwa identitas pelaku sudah kami kantongi dan pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tambang,” terangnya. Meskipun ada indikasi bahwa pihak kepolisian telah memiliki informasi mengenai pelaku, keluarga nenek Nurinas merasa kecepatan dan transparansi dalam proses penyelidikan sangat diperlukan agar masyarakat dapat melihat tindakan konkret dari pihak kepolisian.

Kasus penganiayaan ini juga menciptakan gelombang keprihatinan di kalangan warga Desa Tanjung Bunga dan sekitarnya. Banyak yang merasa bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk lebih memperhatikan keamanan, terutama bagi kelompok rentan seperti orang tua. Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Di tengah keprihatinan tersebut, keluarga nenek Nurinas terus berusaha memberikan dukungan dan perawatan kepada korban agar bisa pulih dari luka fisik maupun mental. Mereka juga berupaya menjaga agar nenek Nurinas tidak merasa tertekan dengan situasi yang terjadi. “Kami berdoa agar nenek segera pulih, dan pelaku ditangkap agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Ridwan. Harapan ini tidak hanya mencerminkan keinginan keluarga, tetapi juga harapan seluruh masyarakat agar lingkungan tempat tinggal mereka aman dan nyaman bagi setiap orang, terutama bagi lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih.