KabarPekanbaru.com – Petugas kepolisian di Riau nyaris tertembak senjata api ketika melakukan penangkapan tersangka pengedar narkoba, di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan tiga pelaku tersebut bernama Adi Saputra alias Toge (39), Faisal alias Roban (38) dan Adi Yudhistira (40).
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda bersama barang bukti narkoba sabu 4,8 gram serta senjata pistol jenis air softgun. Pelaku nyaris menembak polisi saat mau ditangkap. Beruntung polisi lebih cepat mengambil pistol itu sebelum digunakan pelaku saat ditangkap.
“Pengungkapan ini dilakukan berkat proses pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” ujar Boby kepada Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Ini Cium Kaki Istri
Boby menjelaskan pengungkapan itu saat tim mendapatkan informasi adanya pelaku Adi Saputra alias Toge berada di Jalan Pasir Putih.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku Adi Toge ditangkap di kedai nasi goreng bersama satu orang temannya Adi Yudhistira.
“Dari pemeriksaan Adi Toge, dia mengaku diperintahkan oleh Faisal. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku Faisal di rumahnya Kecamatan Siak Hulu,” terang Boby.
Tak menyerah sampai di situ, polisi langsung menggeledah rumah Faisal. Saat itu pelaku hampir mengambil senjata airsoftgun. Namun, polisi lebih dahulu mengambil api air softgun di atas plafon rumah.
Ditresnarkoba Polda Riau Amankan Diduga Bandar Sabu di Pekanbaru
Lalu Faisal dibawa diborgol polisi agar tidak melawan dan kabur. Bahkan, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 4,3 gram.
“Tersangka Faisal dan barang bukti air softgun serta sabu 4,3 gram sabu langsung dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut,” tegas Perwira Menengah jebolan Akpol 2006 itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Kurir Sabu Diamankan Personil Polsek Kunto Darussalam
“Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan kemana saja mereka mengedarkan sabu ini dan dari mana mereka mendapatkannya,” pungkas Boby.