KabarPekanbaru.com — Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi diundur. Awalnya dijadwalkan akhir Mei 2025, pengumuman kelulusan kini akan dilakukan pada rentang waktu 16 hingga 25 Juni 2025. Penundaan ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK telah diterima dari BKN melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara. Penyesuaian jadwal pengumuman tersebut disebabkan adanya perubahan pada beberapa tahapan seleksi sebelumnya yang mengakibatkan proses seleksi juga ikut berubah.
“Pengumuman kelulusan PPPK Pemprov Riau diundur, kami sudah menerima suratnya dari BKN. Rentang waktunya 16-25 Juni,” ujarnya saat ditemui di kantor BKD Riau, Selasa (3/6/2025).
Zulkifli menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan seleksi kompetensi PPPK dilakukan, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk PPPK. Tahapan pengisian DRH ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2025. Setelah itu, usulan penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
“Setelah pengumuman hasil kelulusan, peserta yang lolos akan melakukan pengisian DRH sebagai kelengkapan administrasi untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK. Kemudian, kami ajukan usulan penetapan Nomor Induk PPPK ke pusat pada rentang waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahap seleksi PPPK tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, terdapat total 4.039 peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi. Para peserta ini memperebutkan sebanyak 4.039 formasi yang terdiri atas 727 formasi guru, 356 formasi tenaga kesehatan, dan 2.956 formasi tenaga teknis.
“Jumlah peserta yang ikut seleksi cukup banyak, sehingga kami berharap proses seleksi dan pengumuman berjalan lancar tanpa hambatan. Kami juga berharap para peserta yang lolos dapat segera melengkapi administrasi untuk penetapan Nomor Induk PPPK agar proses pengangkatan menjadi PPPK dapat berjalan sesuai jadwal,” tambah Zulkifli.
Pengadaan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil yang kompeten, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis yang berperan penting dalam pelayanan publik.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi, Zulkifli mengimbau agar tidak berkecil hati dan terus meningkatkan kompetensi serta mempersiapkan diri untuk seleksi berikutnya.
Penundaan pengumuman ini sejalan dengan kebijakan BKN yang melakukan penyesuaian dan evaluasi jadwal tahapan seleksi secara nasional untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses seleksi.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, seluruh peserta seleksi PPPK di Provinsi Riau diminta agar tetap memantau informasi resmi dari BKD Riau dan BKN untuk mendapatkan update terbaru terkait pengumuman hasil seleksi dan tahapan selanjutnya.