KabarPekanbaru.com — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan konflik pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Induk sementara Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) telah berhasil diselesaikan secara damai. Dua kelompok pemuda yang sebelumnya berseteru akibat perebutan pengelolaan lahan parkir kini telah sepakat berdamai.
Hal tersebut disampaikan Agung usai memimpin rapat mediasi di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (19/5/2025). Mediasi ini mempertemukan kedua pihak yang bertikai untuk mencari solusi bersama.
“Sudah selesai, untuk Pekanbaru lebih baik,” ungkap Agung singkat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan kesepakatan yang berisi komitmen untuk tidak lagi mempersoalkan pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa mediasi ini difasilitasi oleh Pemko Pekanbaru dengan dukungan jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin penting:
- Perjanjian kerja sama yang sebelumnya berada di pihak Lintar M Sinamela dicabut, dan pengelolaan parkir dialihkan kembali kepada Koperasi Rindang ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru.
- Status pihak Lintar akan ditentukan lebih lanjut setelah Wali Kota kembali dari perjalanan dinas.
- Kedua belah pihak diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan tidak ada tumpang tindih pengelolaan parkir. Ia menyebut pengalihan pengelola parkir dapat dilakukan kapan saja dengan pertimbangan tertentu, baik secara objektif maupun subjektif.
“Memang mungkin ada miskomunikasi di lapangan. Tapi secara prinsip, semuanya sudah sesuai dengan aturan. Suasana di lapangan juga turut memengaruhi dinamika yang terjadi,” jelas Yuliarso.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Risman, mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam meredam potensi konflik di masyarakat.
“Kami dari kepolisian prinsipnya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat dan kami yakin semua bisa menerima hasil kesepakatan ini,” tutupnya.
Dengan selesainya konflik ini, diharapkan pengelolaan parkir di Pasar Induk dan Terminal BRPS kembali berjalan lancar tanpa gangguan, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat pengguna jasa parkir.