Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah untuk Menumbuhkan Kesadaran Pelestarian Alam

Berita Utama146 Dilihat

KabarPekanbaru.com — Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan dan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Kajian Subuh Ilmiah dengan tema “Alam dan Kita, dalam Perspektif Agama dan Sains”. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, ini mengundang sejumlah pembicara, termasuk Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Rocky Gerung, untuk memberikan perspektif keagamaan dan ilmiah terkait hubungan manusia dengan alam.

Kajian ini diinisiasi oleh Polda Riau dengan tujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam, serta untuk memperkuat nilai-nilai spiritual sambil memperluas wawasan ilmiah tentang tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini.

Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa orang Melayu telah lama memiliki pandangan bijak terhadap alam. Ia menggambarkan alam dalam filosofi Melayu sebagai tempat berteduh dan bergantung bagi kehidupan, diibaratkan sebagai pohon yang kokoh dan rindang. “Pemimpin itu diibaratkan seperti pohon. Kalau dahannya kuat, tempat kita bergantung. Kalau daunnya rimbun, tempat kita berteduh,” ujarnya.

Wahid juga menekankan bahwa orang Melayu memandang alam bukan hanya sebagai sumber kehidupan, tetapi sebagai sarana untuk mendapatkan ajaran moral dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari amanah budaya dan spiritual yang diwariskan secara turun-temurun.

Kajian Subuh Ilmiah ini menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan kearifan lokal, ajaran agama, dan ilmu pengetahuan dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Melalui kegiatan ini, Polda Riau berharap bisa mendorong semangat kolektif dalam melindungi alam, sejalan dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, yang mengingatkan bahwa pelestarian alam adalah tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun pemerintah.