Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, Puluhan Motor Disita

Berita208 Dilihat

Kabarpekanbaru.com-Penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang di wilayah Ruli Rindu Malam, Kecamatan Sei Beduk, Batam, pada Sabtu (02/11) lalu, telah membawa hasil signifikan dengan diamankannya 85 unit sepeda motor dari lokasi.

Penertiban tersebut merupakan langkah konkret Polresta Barelang dalam menindak kegiatan ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Sepeda motor yang berhasil disita beragam jenis dan merek, seperti Yamaha, Honda, dan Kawasaki, yang kini tersusun di halaman depan Mapolresta Barelang.

Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Barelang, mengungkapkan bahwa 85 unit sepeda motor ini diduga milik para pelaku judi, penonton, hingga pengunjung yang hanya sekadar datang menyaksikan aktivitas di arena tersebut. “Kendaraan yang kami amankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya, asalkan mereka membawa bukti-bukti kepemilikan yang lengkap, seperti STNK, BPKB, dan KTP,” jelas Heribertus pada Rabu (06/11). Hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan klaim dari setiap pemilik kendaraan, serta sebagai upaya untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.

Prosedur pengambilan kendaraan juga tidak semata-mata dilakukan tanpa penyelidikan lebih lanjut. Kombes Pol Heribertus menjelaskan bahwa setiap pemilik kendaraan akan diwawancarai untuk mengetahui tujuan mereka berada di lokasi tersebut saat penggerebekan berlangsung. Pihak kepolisian juga akan mempertemukan pemilik kendaraan dengan beberapa tersangka yang telah ditahan untuk mengidentifikasi keterlibatan mereka. Hal ini bertujuan memastikan apakah pemilik kendaraan benar-benar terlibat sebagai pemain atau hanya sebagai penonton. Jika mereka terbukti turut serta dalam perjudian, maka pemilik kendaraan tersebut bisa dikenakan status tersangka dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika pemilik kendaraan dikenali oleh tersangka sebagai pemain atau peserta dalam arena perjudian, maka mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, jika terbukti hanya sebagai penonton dan tidak terlibat langsung, kendaraannya akan kami kembalikan,” tegas Heribertus. Langkah tegas ini diambil oleh Polresta Barelang untuk memberi efek jera kepada pelaku perjudian dan para penonton yang mendukung kegiatan ilegal tersebut. Polisi ingin menunjukkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas perjudian, baik langsung maupun tidak langsung, tetap memiliki konsekuensi hukum.

Selain itu, Kapolresta Barelang juga mengimbau kepada warga Batam yang merasa motornya ikut diamankan di lokasi sabung ayam dan judi dadu tersebut untuk segera datang ke Mapolresta Barelang dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap. “Kami mengundang semua pemilik kendaraan yang merasa motornya disita untuk datang dan mengikuti proses yang sudah kami tetapkan. Kami akan memastikan proses ini berjalan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kombes Pol Heribertus menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Batam. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya. Perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang merugikan masyarakat, seperti meningkatnya potensi tindak kriminal dan merusak lingkungan sosial. Perjudian sabung ayam dan dadu di Batam telah menjadi isu yang cukup meresahkan, mengingat kegiatan ini kerap menarik banyak pengunjung dari berbagai kalangan, yang tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga dapat mempengaruhi generasi muda secara negatif.

Kasus penggerebekan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar hukum di Batam. Kombes Pol Heribertus menggarisbawahi bahwa kepolisian akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan untuk memberantas perjudian dan kegiatan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat. Upaya penegakan hukum ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas perjudian tetapi juga membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat Batam secara keseluruhan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Polresta Barelang juga berencana mengadakan kampanye kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk memperkuat pemahaman mereka tentang dampak negatif perjudian. Edukasi ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat agar menjauhi aktivitas ilegal dan lebih berkontribusi pada upaya menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan sekitar. “Kami tidak hanya ingin menindak pelanggar hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami hukum dan menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan,” ungkap Kapolresta Barelang.

Bagi masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting untuk memahami bahwa kegiatan perjudian hanya membawa dampak buruk. Dari sisi ekonomi, perjudian dapat membuat orang terjebak dalam lingkaran utang dan kesulitan finansial. Selain itu, dari sisi sosial, perjudian sering kali menimbulkan perselisihan dan ketidakharmonisan dalam keluarga. Kesadaran ini penting agar masyarakat dapat lebih bijak dalam membuat pilihan yang tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka, tetapi juga bagi orang-orang di sekitar.

Polresta Barelang berharap dengan adanya tindakan tegas terhadap arena perjudian dan sabung ayam ini, masyarakat Batam dapat semakin sadar akan bahaya kegiatan ilegal semacam ini. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan mewujudkan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh warga.