Polisi Selidiki Pagar SMKN 1 Jambi Ambruk

Berita, Berita Utama206 Dilihat

KabarPekanbaru.com — Polisi tengah menyelidiki penyebab ambruknya pagar beton pembatas SMK Negeri 1 Kota Jambi yang menewaskan tiga orang. Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Eko Wahyudi, menyatakan bahwa meski ada indikasi bencana alam sebagai faktor utama, pihaknya akan tetap mengusut lebih lanjut penyebab insiden tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah terkait,” kata Eko Wahyudi pada Sabtu (5/10).

Peristiwa tragis ini juga membawa luka mendalam bagi pasangan Kiagus Muhammad Arman dan Nurhasanah. Kedua anak mereka, Arsyilla Amra Syafiya (7) dan Asiyah Hanna Khansa (5), tewas tertimpa pagar beton saat bermain di halaman rumah mereka di Lorong Masjid Darussabil, RT 25, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Duka yang mendalam terlihat saat Kiagus dan Nurhasanah menyaksikan kedua buah hatinya dimakamkan di liang lahat yang sama di Pemakaman Bumi Ayu, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Bagaimana tidak sedih, mereka hanya memiliki dua anak, dan keduanya meninggal dalam peristiwa ini,” kata Reza, paman dari dua anak yang menjadi korban.

Masyarakat sekitar lokasi kejadian menyebut pagar beton SMKN 1 Kota Jambi yang tingginya mencapai tiga meter sudah lama menjadi keluhan warga. Pagar tersebut dianggap sudah tua dan rapuh, namun keluhan warga kepada pihak sekolah sering diabaikan.

Sebelumnya, peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat sore (4/10/2024), ketika pagar beton tersebut tiba-tiba roboh. Selain kedua anak dari pasangan Kiagus dan Nurhasanah, korban tewas lainnya adalah Ahasan Basri (15), seorang pelajar SMA di Kota Jambi. Peristiwa ini juga menyebabkan seorang ibu mengalami patah kaki.

Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab robohnya pagar beton, termasuk memeriksa kondisi fisik pagar yang diduga sudah mengalami kerusakan sejak lama. Pihak berwenang juga akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.