KabarPekanbaru.com — Sebanyak 80 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terjaring razia gabungan di ruas Jalan SM Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau. Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi lintas sektoral, sebagai upaya serius mewujudkan Zero ODOL dan Zero Accident di wilayah Riau.
“Hasil penindakan razia gabungan yang kita lakukan, yakni tilang manual sebanyak 80 pelanggaran truk ODOL,” kata Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Sabtu (17/5).
Operasi tersebut melibatkan 76 personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta petugas Samsat Panam.
Dari total pelanggaran, Ditlantas Polda Riau menindak 55 truk, Dishub Kota Pekanbaru 13 truk, dan BPTD Kemenhub 12 truk. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada dimensi dan beban kendaraan, tetapi juga kelengkapan surat, kondisi rem, ban, lampu, serta waktu operasional kendaraan.
Taufiq menyebut, banyak kendaraan berat masih melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan, sehingga memperparah kemacetan terutama di jalur padat seperti Jalan HR Soebrantas.
“Kendaraan-kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kemacetan lalu lintas, terutama di jalur padat aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menegaskan bahwa operasi semacam ini akan digelar secara rutin dan berkelanjutan, guna menindak kendaraan berat yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” tegas Lagomo.
Petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, memastikan aspek keselamatan jalan seperti sistem pengereman dan muatan yang laik jalan.
Dukungan juga datang dari Samsat Panam melalui Kepala Samsat, Ria Noviana, yang menilai operasi ini penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat.
“Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar aman. Data pelanggar akan ditindaklanjuti untuk mencegah pelanggaran berulang,” ujar Ria.
Operasi gabungan ini menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran ODOL tidak akan ditoleransi. Pemerintah dan kepolisian berkomitmen menata ulang lalu lintas di Pekanbaru, demi menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.