Ternyata Karena Marah Dilarang Nongkrong, Musholla Akhirnya Dibakar

Berita206 Dilihat

KabarPekanbaru.com – Seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial TRS telah mencoba melakukan tindakan pembakaran di Musala Gang Haji Guru, yang terletak di Jalan Riau, Pekanbaru. Beruntung, usahanya tidak mengakibatkan kerusakan yang meluas pada tempat ibadah umat Islam tersebut.

Kejadian ini tercatat dalam rekaman CCTV yang terpasang di dalam musala. Rekaman tersebut menjadi kunci dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku oleh personel Polsek Senapelan.

Menurut penjelasan dari Kapolsek Senapelan, Komisaris Noak P Aritonang, upaya pembakaran tersebut terjadi pada Minggu, 28 April 2024, dini hari. Tindakan pelaku terungkap setelah seorang warga yang hendak melaksanakan salat di musala melihat kerusakan pada kaca dan adanya tanda-tanda kebakaran di dalam.

“Kejadian ini segera dilaporkan kepada RT setempat dan Polsek, namun api yang telah dinyalakan oleh tersangka berhasil dipadamkan sebelum meluas dan menghanguskan seluruh musala,” ungkap Noak pada Jumat siang, 3 April 2024.

Dengan bukti rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi musala.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati terhadap sejumlah warga sekitar. Selain itu, dia seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah pemuda di lingkungan tersebut. Tersangka, yang sering kali dianggap tidak berguna dan diduga menderita gangguan jiwa, bahkan dilarang untuk mengikuti kegiatan di musala dan bergabung dengan pemuda lainnya.

“Barang bukti yang digunakan oleh tersangka dalam upaya pembakaran musala telah berhasil disita oleh pihak kepolisian,” tambah Noak.