KabarPekanbaru.com — Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang pelaku spesialis pencurian aki mobil Fortuner milik sebuah showroom di Jalan Sukarno Hatta, Senin, (15/01) lalu. Ketiga pelaku sempat terekam CCTV saat menjalankan aksinya.
Ketiga tersangka adalah Febri Wahyudi alias Yudi Gagok (33 tahun), Wahyudi Abadi alias Wahyu (24 tahun) dan Brittrah Narayna alias Mitra (35 tahun). Ketiganya merupakan warga Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bertemu Juana Putra mengungkapkan, korban Muha Tendra (36 tahun) yang sedang istirahat pada Senin, 15 Januari 2024 sekira pukul 03.40 WIB, mendengar alarm CCTV yang terhubung dengan ponsel miliknya berbunyi. Ia lalu mengecek ponselnya dan kemudian berangkat menuju showroom miliknya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.
“Setibanya di showroom korban melihat kap mobil Pajero yang terparkir sudah terbuka. Setelah dicek korban mendapati aki mobil telah hilang. Korban lalu melapor ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut,” kata Beri dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (24/01).
Tak butuh waktu lama, sepekan kemudian Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Iptu Renaldy Yudhista menangkap ketiganya di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu, (21/01).
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV dan pasang tongkat. ketiganya dikenakan Pasal 363. Kerugian korban akibat aksi tersebut mencapai Rp 3 juta.
“Pelaku juga beraksi di tempat lain. Lokasi lainnya di toko Jok Variasi di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru. Setelah dapat barang, nggak berlama-lama langsung dijual ke tukang rongsokan,” imbuhnya.
Bery menambahkan, satu tersangka Yudi Gagok merupakan seorang residivis kasus pencurian.
“Dalam aksinya, mereka hanya butuh 5 menit untuk mencuri aki,” pungkasnya.