Kabarpekanbaru.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir telah berhasil menangkap tiga tersangka pencurian mobil lintas provinsi, yang telah melakukan aksinya di berbagai kabupaten dan kota di Riau. Para tersangka, yang dikenal dengan inisial DR, ST, dan AZ, diduga terlibat dalam komplotan pencurian mobil yang cukup meresahkan masyarakat. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa tersangka DR merupakan seorang residivis dan menjadi otak di balik komplotan pencurian mobil ini. Menurut keterangan Isa, mereka sudah beraksi sebanyak enam kali di Riau, dengan rincian tiga kali di Kota Dumai, dua kali di Rokan Hilir, dan satu kali di Kabupaten Bengkalis. Dari enam mobil yang dicuri, hanya satu mobil yang belum dijual, sedangkan sisanya telah diperdagangkan dan digunakan sebagai sarana menuju lokasi target.
“Terakhir mereka beraksi di Kecamatan Tanah Putih, di mana mobil pickup Suzuki Carry berhasil dicuri. Mobil tersebut saat ini sedang dicari karena sudah dijual oleh para tersangka,” jelas Isa pada hari Minggu, (03/10). Penangkapan ini mencerminkan upaya serius Polres Rokan Hilir dalam memberantas kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat.
Isa juga mengungkapkan bahwa salah satu korban pencurian adalah seorang warga bernama Darwin. Pada 24 September lalu, korban memanaskan mobilnya di teras rumah dan meninggalkan mobil tersebut sejenak untuk mengambil sesuatu di dalam rumah. Naas, mobil yang sudah diincar oleh para tersangka langsung dilarikan. Darwin mengaku mengalami kerugian sebesar Rp108 juta akibat kehilangan mobil tersebut dan segera melapor ke Polres Rokan Hilir.
Proses penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya identitas para pelaku terungkap. “Masing-masing tersangka ada yang ditangkap di Bengkalis dan ada yang ditangkap di Kabupaten Kampar,” tambah Isa. Penangkapan ini tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza hasil pencurian, sepuluh kunci pembobol mobil, delapan kunci untuk memanipulasi nomor polisi, serta peralatan lainnya seperti besi kawat untuk membuka pintu mobil dan kabel untuk menghidupkan mobil. “Ada juga alat pemotong yang digunakan untuk mengubah tampilan mobil yang dicuri, kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Isa.
Dalam pemeriksaan, tersangka DR mengaku baru saja keluar dari penjara akibat kasus pencurian serupa. Menariknya, DR menyatakan bahwa dia sudah bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Katanya tidak akan mengulangi lagi, sudah kapok katanya,” ujar Isa, menambahkan bahwa pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Dalam beberapa kasus, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah krusial. Dengan adanya sistem pelaporan yang baik, diharapkan tindakan kriminal seperti pencurian mobil ini dapat diminimalisir. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka, terutama kendaraan yang sering kali menjadi target pencurian.
Penangkapan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan rasa aman kepada masyarakat Rokan Hilir. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung kepolisian dalam upaya menjaga keamanan. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas, terutama pencurian, dapat menurun signifikan di daerah ini.
Hal ini termasuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan alat pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci atau barang berharga di dalam mobil ketika ditinggalkan. Ke depannya, diharapkan dengan adanya langkah-langkah preventif ini, angka pencurian mobil di Rokan Hilir dapat ditekan dan masyarakat dapat merasakan ketenangan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya pencurian mobil dan pentingnya kewaspadaan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta untuk mewujudkan harapan akan kehidupan yang lebih baik di masa depan.