Uji Kompetensi PPPK Tahap II Pemkot Pekanbaru Digelar Mei 2025, Peserta Diminta Siapkan Diri

Berita32 Dilihat

KabarPekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Ujian akan berlangsung mulai 3 hingga 11 Mei 2025, bertempat di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, pada Rabu (16/4/2025) menyampaikan bahwa sebanyak 2.520 peserta akan mengikuti tahapan ini setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca masa sanggah.

“Peserta bisa mulai mempersiapkan diri menghadapi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Mei nanti,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan sesuai standar.

Irwan mengimbau kepada seluruh peserta agar segera mencetak kartu ujian dari akun masing-masing setelah jadwal sesi resmi diumumkan. Peserta juga wajib membawa kartu ujian dan KTP asli pada hari pelaksanaan.

Selain itu, Irwan menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menaati tata tertib pelaksanaan ujian. Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, serta hadir lebih awal sesuai jadwal sesi yang telah ditentukan.

“Disiplin waktu dan kelengkapan dokumen sangat penting untuk menghindari kendala saat ujian. Mohon dipatuhi demi kelancaran bersama,” tegasnya.

Tahap uji kompetensi ini menjadi penentu kelulusan seleksi PPPK dan diharapkan dapat menjaring tenaga profesional yang siap mengabdi di lingkungan Pemkot Pekanbaru.