KabarPekanbaru.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, menggelar dialog intensif bersama mahasiswa penyandang disabilitas dari Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Riau. Pertemuan berlangsung di Mit Coffee, Pekanbaru, dengan fokus utama pada penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan (2) yang mewajibkan pemerintah serta dunia usaha membuka akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Dialog ini difasilitasi oleh Zulkardi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang menegaskan pentingnya kolaborasi sinergis antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi guna memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara komprehensif. Menurutnya, penguatan inklusi sosial di ranah ketenagakerjaan membutuhkan sinergi berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Septiandi Putra, Dosen Pendamping Mahasiswa Disabilitas UNILAK, menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen berkelanjutan yang dijalankan kampus. “UNILAK adalah satu-satunya perguruan tinggi di Riau yang secara konsisten menerapkan sistem pendidikan inklusif. Kami berharap dunia kerja juga menindaklanjuti dengan langkah nyata,” ungkapnya penuh keyakinan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi UNILAK dalam membuka ruang pendidikan yang inklusif dan setara. “Saya mengapresiasi Universitas Lancang Kuning sebagai pionir pendidikan inklusif di Riau. Ini selaras dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 yang menuntut kesetaraan hak dalam kesempatan kerja. Dunia usaha harus didorong agar memegang peran yang sama,” ujarnya dengan tegas.
Muhamad Seldy Febryansah, mahasiswa penyandang disabilitas yang hadir, menyuarakan aspirasi agar akses kerja bagi penyandang disabilitas tidak sekadar menjadi simbolisme belaka. “Kami tidak menuntut perlakuan khusus, tetapi ruang dan kepercayaan. Kami siap berkontribusi secara profesional,” tuturnya dengan semangat.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNILAK, Muhammad Anwar, menekankan bahwa isu inklusi merupakan perjuangan bersama seluruh mahasiswa. “Ini bukan hanya masalah disabilitas, tetapi soal keadilan sosial yang harus diperjuangkan di garis depan,” tegasnya penuh semangat.
Pertemuan ini menandai langkah strategis awal guna memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif daerah, dan institusi pendidikan. Tujuannya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.