KabarPekanbaru.com — Sebanyak 195.000 atau sekitar 92 persen visa jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit.
Diketahui, pada tahun ini kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab mengungkapkan, pihaknya terus melakukan percepatan agar visa dapat terbit 100 persen sebelum keberangkatan jemaah.
“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100%. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jemaah dimulai,” ungkapnya dilansir dari laman Kemenag, Minggu, (05/05).
Saiful Mujab menjelaskan, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.
“Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Prosentasenya mencapai 104,76% karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa,” jelasnya.
“Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler,” sambunya.
Saiful Mujab berharap, dengan terobosan proses pemvisaan ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.
Untuk diketahui, pemberangkatan jemaah haji Indonesia nantinya akan terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 – 23 Mei 2024. Sementara pemberangkatan gelombang kedua, akan berlangsung dari 24 Mei – 10 Juni 2024.