Dukcapil Pekanbaru Siap Bantu Pemilih Pemula Dapatkan KTP Jelang Pilkada

Pemilu, Berita Utama313 Dilihat

Kabarpekanbaru.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru akan memberikan pelayanan khusus pada hari Sabtu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, untuk membantu anak-anak sekolah dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pelayanan ini dibuka setengah hari pada hari Sabtu, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 siang. Anak-anak dapat datang ke kantor Dukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK),” jelas Irma pada hari Sabtu, (5/10)

Dalam kesempatan ini, Disdukcapil menyediakan kuota sebanyak 150 antrian setiap Sabtu, yang akan berlangsung hingga sehari sebelum Pilkada.

“Meskipun kami menyediakan 150 kuota, biasanya tidak semua terisi. Kami mendorong anak-anak yang berusia 17 tahun hingga bulan November untuk segera membuat KTP, mengingat program ini terbatas,” tambahnya.

Irma menjelaskan bahwa tujuan pembukaan layanan di hari Sabtu adalah untuk memudahkan proses pembuatan KTP tanpa mengganggu waktu belajar siswa.

“Kami ingin memastikan mereka dapat foto KTP dengan penampilan terbaik, terutama bagi perempuan yang lebih memilih berfoto saat menggunakan makeup,” ujarnya.

Disdukcapil berharap layanan ini dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.

“Kami ingin anak-anak memiliki KTP yang memuaskan, sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam memilih calon kepala daerah sesuai dengan pilihan hati mereka,” tutup Irma.

Pemilih pemula adalah individu yang baru pertama kali memberikan suara dalam pemilihan umum. Dalam konteks Pilkada 2024, pemilih pemula umumnya adalah mereka yang berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, yang pada tanggal tersebut adalah mereka yang lahir pada atau sebelum 27 November 2007.

Keterlibatan pemilih pemula sangat penting untuk memperkuat demokrasi. Mereka memiliki suara yang dapat memengaruhi hasil pemilihan kepala daerah, yang dapat berdampak signifikan pada masa depan daerah mereka.

Keterlibatan mereka juga menunjukkan bahwa generasi muda peduli terhadap proses politik dan ingin berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Agar pemilih pemula dapat memberikan suara dengan baik, mereka perlu mempersiapkan beberapa hal:

Pendaftaran Pemilih: Pastikan terdaftar sebagai pemilih. Pemilih pemula perlu mengecek status mereka di daftar pemilih.

Membuat KTP: Pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk memberikan suara. Program dukungan dari Disdukcapil, seperti layanan pembuatan KTP pada hari Sabtu, sangat membantu dalam mempersiapkan mereka.

Mempelajari Calon dan Program: Pemilih pemula disarankan untuk mencari informasi mengenai calon kepala daerah dan program-program yang ditawarkan, sehingga dapat memilih sesuai dengan hati nurani dan kebutuhan masyarakat.

Memberikan suara untuk pertama kalinya adalah pengalaman yang berharga dan dapat membentuk pandangan pemilih tentang proses demokrasi. Disdukcapil dan berbagai organisasi masyarakat sipil dapat berperan dalam memberikan edukasi pemilih tentang cara memberikan suara, termasuk pemahaman tentang tempat pemungutan suara (TPS) dan tata cara memilih.

Keterlibatan pemilih pemula dalam pemilu diharapkan akan membawa perubahan positif. Dengan partisipasi yang tinggi dari generasi muda, diharapkan munculnya calon pemimpin yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi kaum muda.

Pemilih pemula yang ikut mencoblos pada 27 November 2024 diharapkan tidak hanya berpartisipasi sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai langkah awal untuk menjadi warga negara yang aktif dan terlibat dalam proses demokrasi. Dengan bimbingan dan dukungan yang tepat, mereka bisa menjadi suara yang berdaya dalam menentukan masa depan daerah dan negara.