Persiapan Debat Pilwako 2024: Strategi dan Tema Utama

Pemilu61 Dilihat

Kabarpekanbaru.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru telah mengumumkan bahwa mereka akan menggelar debat publik untuk pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sebanyak dua kali. Debat ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kampanye yang difasilitasi oleh KPU guna memberikan kesempatan kepada para calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka secara terbuka kepada publik. Debat pertama dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2024 di Co Ex, Komplek Mall SKA Pekanbaru, dan debat kedua akan dilaksanakan pada 22 November 2024 di lokasi yang sama.

Menurut Rizqi Abadi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, debat publik ini merupakan kegiatan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. PKPU tersebut mengamanahkan KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memfasilitasi debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

“PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dalam pasal 19 mengamanahkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten, dan Kota untuk memfasilitasi debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon peserta pemilihan,” jelas Rizqi pada Kamis (24/10/2024) usai rapat koordinasi persiapan debat.

Debat publik ini akan berlangsung selama 180 menit dan dibagi menjadi enam segmen. Dimulai pukul 20.00 WIB, acara ini akan disiarkan langsung oleh Riau Televisi (RTV) serta melalui saluran YouTube resmi KPU Pekanbaru. Rizqi menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam debat kali ini adalah “Kesejahteraan, Sosial, Ekonomi, Seni Budaya, dan Pengelolaan Lingkungan.” Tema ini diharapkan mampu mengangkat isu-isu yang relevan dan krusial bagi masyarakat Pekanbaru, serta memberikan gambaran mengenai bagaimana masing-masing pasangan calon berencana mengatasi masalah-masalah tersebut.

“Format debat publik dibagi dalam enam segmen dalam durasi 180 menit. Menghadirkan moderator dari televisi nasional,” ungkap Rizqi. Keterlibatan moderator dari televisi nasional bertujuan untuk memastikan bahwa jalannya debat akan lebih profesional dan objektif, serta dapat memberikan kesempatan yang sama kepada semua pasangan calon untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka.

Selain itu, Rizqi juga menyebutkan bahwa KPU Pekanbaru telah membentuk tim perumus debat yang terdiri dari tujuh orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Tim perumus ini melibatkan akademisi, profesional, serta tokoh masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu yang akan dibahas dalam debat. Peran mereka sangat penting dalam merancang pertanyaan-pertanyaan yang tidak hanya relevan tetapi juga menantang bagi para pasangan calon, agar publik dapat melihat lebih jelas sejauh mana calon pemimpin mereka memahami masalah yang dihadapi kota ini.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Rizqi juga menekankan bahwa kehadiran pasangan calon dalam debat ini bersifat wajib dan tidak bisa didelegasikan. Artinya, setiap pasangan calon, baik calon Wali Kota maupun calon Wakil Wali Kota, harus hadir secara langsung dalam debat. Jika ada pasangan calon yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, KPU akan mengumumkan ketidakhadiran mereka di laman resmi KPU Pekanbaru.

“Debat publik bagi pasangan calon ini tidak bisa didelegasikan. Jika ada paslon yang tidak hadir, maka akan kita umumkan di laman KPU Pekanbaru,” tegasnya. Hal ini tentunya dilakukan untuk memastikan bahwa publik mendapatkan informasi langsung dari para calon pemimpin mereka dan dapat menilai kemampuan serta pemahaman mereka secara lebih objektif.

Rizqi juga memberikan penekanan terkait pentingnya menjaga ketertiban selama acara berlangsung. KPU Pekanbaru hanya membatasi kehadiran 40 orang pendukung untuk masing-masing pasangan calon. Jumlah ini sudah termasuk pasangan calon itu sendiri, sehingga tidak ada tambahan pendukung yang boleh dibawa baik ke dalam ruangan debat maupun di luar ruangan.

“40 orang tersebut sudah termasuk paslon itu sendiri. Tidak dibenarkan membawa pendukung lebih dari itu, baik yang masuk dalam ruangan ataupun yang tidak,” ujar Rizqi. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan atau gangguan selama debat berlangsung, mengingat tensi politik sering kali meningkat selama kampanye.

Selain pembatasan jumlah pendukung, pihak KPU juga akan memberlakukan pengamanan yang ketat di sekitar lokasi debat untuk menghindari potensi konflik di antara pendukung pasangan calon. Pengamanan ekstra ini diharapkan bisa menciptakan suasana yang kondusif selama debat berlangsung, sehingga seluruh acara dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.

Lebih lanjut, Rizqi juga menginformasikan bahwa debat publik kedua akan dilaksanakan pada 22 November 2024, dengan tempat dan format yang kurang lebih sama. Meskipun tema debat kedua belum diumumkan, diharapkan debat kedua ini akan lebih fokus pada isu-isu spesifik yang belum sempat dibahas dalam debat pertama.

Debat publik yang digelar oleh KPU Pekanbaru ini tentunya menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian kampanye Pilkada 2024. Masyarakat Pekanbaru akan memiliki kesempatan untuk melihat langsung bagaimana para calon pemimpin mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis terkait berbagai isu yang dihadapi oleh kota ini. Debat ini juga menjadi ajang bagi para pasangan calon untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam merumuskan solusi yang konkret dan dapat diterapkan untuk memajukan kota Pekanbaru.

Dengan persiapan yang matang dan perumusan tema yang relevan, diharapkan debat publik ini dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai siapa yang paling layak memimpin Pekanbaru selama lima tahun ke depan. Bagi para calon, debat ini merupakan kesempatan emas untuk meyakinkan pemilih dan memperkuat basis dukungan mereka menjelang hari pemungutan suara.