Lewati ke konten
- Menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik jurnalistik dan pedoman media siber sebagai pedoman utama kerja keredaksian.
- Mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan umum.
- Melakukan kerja jurnalistik secara obyektif, jujur dan tidak mempraktikan plagiarisme
- Memenuhi standar perusahaan pers serta memenuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan Peraturan Dewan Pers.
- Mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggungjawab, alamat, susunan organisasi redaksi dan manajemen, serta mencantumkan kepemilikan (ownership) perusahaan.
- Menghargai keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia yang dijamin UUD1945.
- Tidak mempromosikan dan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat terlarang, senjata ilegal, atau barang selundupan.
- Tidak memberitakan tindakan secara demonstratif dan dukungan terhadap tindak terorisme dan rasisme.
- Membuat editorial yang melindungi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, bullying, pornoaksi dan kekerasan seksual, serta tindakan diskriminasi gender.
- Memberi label yang mudah diketahui pembaca terhadap konten secara jelas antara berita, opini, dan konten bersponsor atau berbayar.
- Menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privacy pembaca atau pengunjung situs.